Senin, 25 April 2016

TNI

Pengamat menilai militer Indonesia lebarkan pengaruh

Militer Indonesia terus melebarkan pengaruh karena didorong ketidakpercayaan atas politisi sipil, kemuakan terhadap polisi, dan keyakinan bahwa Indonesia diserang asing melalui cara-cara nonmiliter.
Laporan lembaga kajian konflik, Institute for Policy Analysis of Conflict atau IPAC berjudul The Expanding Role of the Indonesian Military menyoroti perkembangan TNI selama beberapa bulan terakhir.
“Konsep ‘perang proksi’ milik TNI mengubah ancaman internasional menjadi bahaya domestik dan karenanya membenarkan peran militer di ranah domestik. Semuanya, mulai dari krisis asap sampai ke penyuaraan hak-hak LGBT menjadi bukti bahwa musuh asing berupaya melemahkan Indonesia dari dalam,” kata Sidney Jones, Direktur IPAC.
Laporan itu menakar seberapa jauh tekanan yang dilakoni TNI untuk melebarkan pengaruhnya, terutama di bidang antiterorisme. Jawabannya, dapat dilihat dalam serangan di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari lalu dan masih buronnya Santoso di Sulawesi Tengah.
Menurut Jones, lantaran kepolisian secara efektif bisa menangani serangan 14 Januari dan fakta bahwa Santoso belum bisa ditangkap -walau TNI sudah mengerahkan 2.000 personel untuk mencarinya- maka militer sementara berhenti meminta penggelaran operasi.
TNI membantu korban kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.
Draf UU AntiterorismeTNI juga tidak diberikan tambahan kekuasaan dalam draf Undang-Undang Antiterorisme yang tengah dibahas di parlemen.Bagaimanapun, dalam draf itu terdapat pasal 43b yang menyatakan presiden akan menentukan kebijakan dan strategi nasional untuk mengatasi terorisme dan keduanya akan diterapkan oleh kepolisian, TNI, dan badan lainnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.Fungsi TNI, menurut pasal itu, akan membantu kepolisian. Namun, batasan bantuan TNI ke kepolisian belum pernah dijelaskan secara rinci dan presiden bisa merumuskan strategi yang di dalamnya memberi keleluasaan bagi TNI.Keleluasaan itu tercermin dalam keterlibatan TNI dalam tugas-tugas non-militer, seperti di bidang pertanian.